Pernyataan mundur dua srikandi di keanggotaan DPRD sudah disampaikan langsung ke DPRD Tala dan KPU Tala. "Ya kami sudah terima surat pengajuan pengunduran diri keduanya yang disampaikan oleh partai masing-masing. Danm saat ini sidah kami sampaikan ke KPU," Ujar Ketua DPRD Tala Ahmad Yani, Rabu (5/10).
Mundurnya dua anggota DPRD Tala mengundang tandatanya besar mengingat keduanya adalah anggota DPRD dua periode dan cukup rajin menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Namun Ahmad Yani menegaskan keduanya beralasan ingin fokus mengabdikan diri di akademisi. "Yakni menjadi dosen pengajar di salah satu PT di Tala, yakni Politehnik Negeri Pelaihari,"katanya.
Agar mereka tidak mengganggu kinerja DPRD keduanya memilih mundur. Dengan begitu keduanya akan digantikan oleh suara terbanyak kedua dari partai masing-masing.
Selanjut begitu KPU telah menyampaikan kedua PAW bersangkutan akan kami sampaikan ke Gubernur PAW dan akan digelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS).
Anggota KPU Ahmad Rozy. S.Sos mengatakan, surat kami terima dari ketua DPRD pertanggal 20 September perihal pengajuan mundur dari DPRD, berdasarkan hasil verifikasi sesuai surat Ketua DPRD, maka hari ini kami balas dari DPRD Tersebut. Bahwa yang bersangkutan Hj Marlia Adrian a calon pengantinya yakni Fahmiansyah, sementara Mariatul Kiftiah dari PAN digantikan oleh Badrul Ahyat. "Kedua pengganti antar waktu itu hasil verifikasi yang telah kami lakukan keduanya layak untuk di proses,"ujarnya.
Selanjut, susuai surat ketua DPRD. Hari ini kami balas, maka DPRD akan memproses untuk menggantikan dua anggota DPRD yang mundur tersebut. Selanjutnya DPRD yang melaksanakan proses pengajua, SK yang bersangkutan.
Terpisah saat dikonfirmasi disela Paripurna di DPRD Anggota DPRD dan PAN Mariantul Kiftiah mengatakan di DPRD Tala merupakan Jabatan pengabdian pada masyarakat yang telah saya jalankan selama ini.
Namun saya telah memilih, untuk menjalankan tugas pengabdian ilmu. Sebagai dosen luar biasa di Politehnik Negeri Pelaihari,
"Saya ingin mengabdikan keilmuan saya sebagai dosen. Dan ilmu saya ini dibutuhkan disana yakni di Politehnik Negeri Pelaihari,lkatanya.
Kemudian lanjut dia, Sesuai PP 16 DPRD Tala,tidak boleh rangkap jabatan, setelah selesai PAW ini disana akan diangkat dosen tetap dimana saat ini masih sebagai dosen luar biasa di Politehnik Negeri Pelaihari. Mariatul juga menjelaskan persyaratan dosen tetap harus mengajar dengan aktif.
Sebelumnya lanjut dia lagi 19 Oktober 2015 pernah mengajukan pengunduran diri PAW ke partai, namun belum ada reaspon dari Partai. "Kemudian 25 Agustus 2016 kembali mengajukan pengunduran diri ke Partai dan langsung dilakukan rapat internal,"katanya.
Selanjutnya kata dia PAW dirinya yakni suara terbanyak kedua dibawahnya yakni Badrun Ahyat dari Dapil 4 Meliputi Kecamatan Bati-Bati dan Tambang Ulang.can
PELAIHARI - Dua anggota DPRD Kabupaten Tanahlaut (Tala) yakni Marlia Adriana dari Fraksi PDI Perjuangan dan Mariatul Kiftiah (PAN) menyatakan mundur dari jabatannya.
Mundurnya dua anggota DPRD Tala mengundang tandatanya besar mengingat keduanya adalah anggota DPRD dua periode dan cukup rajin menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Namun Ahmad Yani menegaskan keduanya beralasan ingin fokus mengabdikan diri di akademisi. "Yakni menjadi dosen pengajar di salah satu PT di Tala, yakni Politehnik Negeri Pelaihari,"katanya.
Agar mereka tidak mengganggu kinerja DPRD keduanya memilih mundur. Dengan begitu keduanya akan digantikan oleh suara terbanyak kedua dari partai masing-masing.
Selanjut begitu KPU telah menyampaikan kedua PAW bersangkutan akan kami sampaikan ke Gubernur PAW dan akan digelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS).
Anggota KPU Ahmad Rozy. S.Sos mengatakan, surat kami terima dari ketua DPRD pertanggal 20 September perihal pengajuan mundur dari DPRD, berdasarkan hasil verifikasi sesuai surat Ketua DPRD, maka hari ini kami balas dari DPRD Tersebut. Bahwa yang bersangkutan Hj Marlia Adrian a calon pengantinya yakni Fahmiansyah, sementara Mariatul Kiftiah dari PAN digantikan oleh Badrul Ahyat. "Kedua pengganti antar waktu itu hasil verifikasi yang telah kami lakukan keduanya layak untuk di proses,"ujarnya.
Selanjut, susuai surat ketua DPRD. Hari ini kami balas, maka DPRD akan memproses untuk menggantikan dua anggota DPRD yang mundur tersebut. Selanjutnya DPRD yang melaksanakan proses pengajua, SK yang bersangkutan.
Terpisah saat dikonfirmasi disela Paripurna di DPRD Anggota DPRD dan PAN Mariantul Kiftiah mengatakan di DPRD Tala merupakan Jabatan pengabdian pada masyarakat yang telah saya jalankan selama ini.
Namun saya telah memilih, untuk menjalankan tugas pengabdian ilmu. Sebagai dosen luar biasa di Politehnik Negeri Pelaihari,
"Saya ingin mengabdikan keilmuan saya sebagai dosen. Dan ilmu saya ini dibutuhkan disana yakni di Politehnik Negeri Pelaihari,lkatanya.
Kemudian lanjut dia, Sesuai PP 16 DPRD Tala,tidak boleh rangkap jabatan, setelah selesai PAW ini disana akan diangkat dosen tetap dimana saat ini masih sebagai dosen luar biasa di Politehnik Negeri Pelaihari. Mariatul juga menjelaskan persyaratan dosen tetap harus mengajar dengan aktif.
Sebelumnya lanjut dia lagi 19 Oktober 2015 pernah mengajukan pengunduran diri PAW ke partai, namun belum ada reaspon dari Partai. "Kemudian 25 Agustus 2016 kembali mengajukan pengunduran diri ke Partai dan langsung dilakukan rapat internal,"katanya.
Selanjutnya kata dia PAW dirinya yakni suara terbanyak kedua dibawahnya yakni Badrun Ahyat dari Dapil 4 Meliputi Kecamatan Bati-Bati dan Tambang Ulang.can








