PELAIHARI - Penambangan
Batu Bara Ilegal Tampa ijin (PETI) di Kawasan Sungai Desa Asam-Asam Pos VI
Titik koordinat X Kecamatan Jorong semakin menjadi-jadi bahkan Sungai Asam-asam
yang sejatinya adalah zona larangan tambang justru di obrak-abrik pelaku
tambang ilegal tanpa memperdulikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.
Bahkan Rumah
Satwa yang dilindungi yakni Bekantan yang berada di tepian sungai Asam-Asam
kawanan PKB2B PT JBG habis dibabat menggunakan alat berat. Alhasil puluhan
bekantan yang berada di kawasan tersebut berlarian.
External Relation
Head PT KBG Hadirin Azhar mengatakan, kawasan yang di tambang pelaku tambang
ilegal itu pernah digarap oleh penambang tanpa ijin. "Kini mereka kembali
beroperasi bahkan diserang kiri dan kanan sungai Asam-Asam yang merupakan
Penyanggah sungai habis digarap dengan cara mengalihkan aliran
sungai,"katanya, Selasa (4/8).
Oleh PT JBG itu
merupakan kawasan larangan tambang sebab ada sungai walaupun di bawahnya
kandungan batu bara cukup besar mencapai jutaan ton.
"Walau itu
masuk PKP2B PT JBG kita tidak menggarapnya sebab berdasarkan Undang-Undang Pertambangan
Daerah sepanjang aliran sungai tidak diperbolehkan di tambang. Namun oleh
Pelaku PETI justru digarapnya,"sambung Hadirin.
Apalagi dilokasi
itu terdapat Rumah bekantan banyak pepohonan disana menjadi tempat satwa yang
dilindungi kepunahannya. "Namun sekarang pepohonan itu habis dibabat untuk
diambil batu baranya pelaku tambang ilengal,"jelasnya.
Manajemen PT JBG
tidak kuasa membendung pelaku PETI sendirian, karenanya pihaknya sudah
berkoordinasi pihak aparat kepolisian Polres tembuhasan ke Polda Kalsel. "Kemudian
BLHD, Kehutanan dan Pertambangan sudah kita koordinasikan, semoga ini ada
solusi dan tindakan kongkrit yang diambil,"katanya.
Jika dilakukan
penambangan terus menerus secara brutal maka dampak lingkungannya sangat besar dan
akan menimbulkan bahan benda berancun (B3). "Bahan Benda Beracun ini
timbul akibat tidak ada analisis dampak lingkungan,"katanya lagi.
Jelas lanjut dia
suka tidak suka akan menambah pekerjaan reklamasi PT JBG. "Namun bagaimanapun
ini menjadi tanggung jawab kami,"kataya.
Kami berharap ini
segera dilakukan pencegahan. Sebab kami tidak mampu melakukan pencegahan
sendiri terhadap pelaku penambang liar. Walaupun itu masuk di kawasan PKP2B.
Pemantauan di
lapangan aktivitas tambang ilegal ini semakin berani saja. Mereka melakukan
tambang ilegal menggunakan alat berat yang cukup canggih. "Semua alat mereka
canggih sehingga sangat mudah mengeruk batu bara di kawasan sungai
itu,"tambah Hadirin.
Untuk memudahkan
mengangkut hasil PETI lanjutnya lagi mereka bikin jalan di jembatan sungai
kecil yang dinamakan Sungai Katal-Katal. "Sungai itu di rubah jadi jalan, Gorong-gorong
Sungai itu juga di Rusak dan ditimbun agar alat berat angkutan bisa mereka
lewati,"tukasnya.
Pelaku PETI di
kawasan PT JBG ini berlangsung sudah cukup lama, sejak manajemen JBG merencanakan
tutup total aktivitas penambangan di 2017. Namun lantaran sebagian kawasan
tambang tersebut masih terdapat kandungan batu bara di kawasan reklamasi PT JBG
yang tidak tergarap dan kawasan larangan tambang oleh pelaku tambang ilegal
justru menggarapnya secara brutal.can

Posting Komentar