BREAKING NEWS

Terbang Bersama

Jalan Cemara Raya, TLP/Mobile (0511) 3307471-081219956644

Sabtu, 15 Agustus 2015

Pelaku PETI di JBG Hancurkan Sungai dan Rumah Satwa Bekantan

PELAIHARI - Penambangan Batu Bara Ilegal Tampa ijin (PETI) di Kawasan Sungai Desa Asam-Asam Pos VI Titik koordinat X Kecamatan Jorong semakin menjadi-jadi bahkan Sungai Asam-asam yang sejatinya adalah zona larangan tambang justru di obrak-abrik pelaku tambang ilegal tanpa memperdulikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.
Bahkan Rumah Satwa yang dilindungi yakni Bekantan yang berada di tepian sungai Asam-Asam kawanan PKB2B PT JBG habis dibabat menggunakan alat berat. Alhasil puluhan bekantan yang berada di kawasan tersebut berlarian.
External Relation Head PT KBG Hadirin Azhar mengatakan, kawasan yang di tambang pelaku tambang ilegal itu pernah digarap oleh penambang tanpa ijin. "Kini mereka kembali beroperasi bahkan diserang kiri dan kanan sungai Asam-Asam yang merupakan Penyanggah sungai habis digarap dengan cara mengalihkan aliran sungai,"katanya, Selasa (4/8).
Oleh PT JBG itu merupakan kawasan larangan tambang sebab ada sungai walaupun di bawahnya kandungan batu bara cukup besar mencapai jutaan ton.
"Walau itu masuk PKP2B PT JBG kita tidak menggarapnya sebab berdasarkan Undang-Undang Pertambangan Daerah sepanjang aliran sungai tidak diperbolehkan di tambang. Namun oleh Pelaku PETI justru digarapnya,"sambung Hadirin.
Apalagi dilokasi itu terdapat Rumah bekantan banyak pepohonan disana menjadi tempat satwa yang dilindungi kepunahannya. "Namun sekarang pepohonan itu habis dibabat untuk diambil batu baranya pelaku tambang ilengal,"jelasnya.
Manajemen PT JBG tidak kuasa membendung pelaku PETI sendirian, karenanya pihaknya sudah berkoordinasi pihak aparat kepolisian Polres tembuhasan ke Polda Kalsel. "Kemudian BLHD, Kehutanan dan Pertambangan sudah kita koordinasikan, semoga ini ada solusi dan tindakan kongkrit yang diambil,"katanya.
Jika dilakukan penambangan terus menerus secara brutal maka dampak lingkungannya sangat besar dan akan menimbulkan bahan benda berancun (B3). "Bahan Benda Beracun ini timbul akibat tidak ada analisis dampak lingkungan,"katanya lagi.
Jelas lanjut dia suka tidak suka akan menambah pekerjaan reklamasi PT JBG. "Namun bagaimanapun ini menjadi tanggung jawab kami,"kataya.
Kami berharap ini segera dilakukan pencegahan. Sebab kami tidak mampu melakukan pencegahan sendiri terhadap pelaku penambang liar. Walaupun itu masuk di kawasan PKP2B.
Pemantauan di lapangan aktivitas tambang ilegal ini semakin berani saja. Mereka melakukan tambang ilegal menggunakan alat berat yang cukup canggih. "Semua alat mereka canggih sehingga sangat mudah mengeruk batu bara di kawasan sungai itu,"tambah Hadirin.
Untuk memudahkan mengangkut hasil PETI lanjutnya lagi mereka bikin jalan di jembatan sungai kecil yang dinamakan Sungai Katal-Katal. "Sungai itu di rubah jadi jalan, Gorong-gorong Sungai itu juga di Rusak dan ditimbun agar alat berat angkutan bisa mereka lewati,"tukasnya.
Pelaku PETI di kawasan PT JBG ini berlangsung sudah cukup lama, sejak manajemen JBG merencanakan tutup total aktivitas penambangan di 2017. Namun lantaran sebagian kawasan tambang tersebut masih terdapat kandungan batu bara di kawasan reklamasi PT JBG yang tidak tergarap dan kawasan larangan tambang oleh pelaku tambang ilegal justru menggarapnya secara brutal.can

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 CHANDRA NEWS. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates